Pedoman dan SOP

Pedoman dan SOP PPID

UIN Sultan Syarif Kasim Riau

Dalam rangka pelaksanaan pelayanan Informasi Publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Kementerian Agama telah menetapkan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) melalui Keputusan Menteri Agama Nomor 533 Tahun 2018 mengenai PPID dan Atasan PPID di lingkungan Kementerian Agama.

Sebagai upaya mewujudkan sistem dokumentasi serta pelayanan informasi yang tertib, transparan, dan akuntabel, Kementerian Agama selaku Badan Publik berkewajiban menugaskan PPID. Pejabat tersebut memiliki tanggung jawab dalam pengelolaan penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, serta pemberian layanan informasi di lingkungan Badan Publik.

Buku Pedoman Pelaksanaan Informasi Publik

Pedoman dan SOP di UIN Sultan Syarif Kasim Riau

SK SOP Permohonan Informasi Publik

SK SOP Penanganan Keberatan Informasi Publik

SK SOP Fasilitasi Keberatan Informasi Publik

SK SOP Penyusunan Daftar Informasi Publik

SK SOP Uji Konsekuensi Informasi Publik

SK SOP Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang atau Pelanggaran oleh Pejabat UIN

SK SOP Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang atau Pelanggaran oleh pihak yang mendapatkan izin atau perjanjian kerja

SK SOP Pengelolaan Website

SK SOP Publikasi di Medsos

SK Penetapan Daftar Informasi Publik (DIP)

SK Rektor Pedoman Pelayanan Informasi Publik PPID

SK Penetapan Daftar Informasi Dikecualikan (DIK)

SK SOP Pendokumentasian Informasi Publik

SK SOP Penetapan dan Pemutakhiran Daftar Informasi Publik