Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) UIN Suska Riau merupakan pejabat yang bertanggung jawab dalam penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan/atau pelayanan informasi di lingkungan Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau. PPID berkomitmen untuk memberikan layanan informasi publik yang profesional, akuntabel, simpel, transparan, dan informatif.
Dalam menjalankan tugasnya, PPID UIN Suska Riau berpedoman pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan.
Ajukan permohonan informasi publik secara online dengan mudah dan aman sesuai prosedur yang berlaku.
Akses lengkap daftar informasi publik yang tersedia meliputi informasi berkala, serta merta, dan setiap saat.
Sampaikan pengaduan atau keberatan Anda terkait layanan informasi publik melalui mekanisme resmi.
Pantau transparansi kinerja PPID melalui laporan berkala pelayanan informasi publik yang tersedia

Senin – Kamis
08.00 – 11.30 WIB
13.00 – 16.00 WIB
Jum’at
08.00 – 11.00 WIB
13.30 – 16.00 WIB